Sudah menjadi fakta bahwa Selama
ini, kita didoktrin untuk mengakui asumsi “ekstrim” mengenai pendidikan yaitu
“dengan pendidikan kita dapat mudah mengarungi samudera kehidupan”. Ini
berangkat dari konsepsi pendidikan
adalah hak dasar manusia. John Dewey misalnya
dengan dalih, pendidikan sebagai salah satu kebutuhan manusia menitik beratkan
pengadaan pendidikan menjadi tanggung jawab sosial guna untuk membentuk
disiplin hidup. Apabila pernyataan tersebut dianalisis lebih jauh, akan
mengarahkan pada pemahaman bahwa, memenuhi kebutuhan pendidikan menjadi sesuatu
yang tak terhindarkan. Dan ini menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Termasuk negara dalam hal ini pemerintah sebagai penanggung jawab utama di
lingkungan pendidikan formal. Sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan formal
lainnya menjadi sasaran tuntutan utama apabila, pelaksanaan pendidikan menjadi carut
marut.
Namun demikian, dunia pendidikan kita
sempat dikagetkan oleh pernyataan
Ki Hajar Dewantoro bahwa” Orang yang tidak sekolah bisa mencari
makan dengan menjual kacang, berjualan sayuran, dan bisa hidup dari hasil
kerjanya itu. Tetapi, anak yang sekolah yang dianggap sebagai anak pandai,
malah tidak bisa mencari makan sendiri, bahkan semakin tinggi jenjang
sekolahnya, jadi tambah tidak bisa cari makan, tidak bisa jual kacang goreng,
malu bekerja kasar. Dengan membawa ijasahnya yang bagus, berkeliling memasuki
kantor-kantor mencari pekerjaan. Dan jadilah penganggur apabila ia tidak
mendapat pekerjaan di kantor. Sehubungan
dengan itu, Pendidikan lantas kemudian menjadi kaku dan buntut hanya menjadi
tanggung jawab sekolah semata. Fungsi pendidikan dalam keluarga mulai terkikis.
Dan bukan hanya itu, pendidikan dalam lingkungan masyarakat seakan jauh dari
harapan. dimana membentuk karakter manusia yang baik telah menjadi pekerjaan
sekolah sebagai lembaga formal pendidikan semata. Setidaknya, inilah gambaran
kondisi pendidikan di Indonesia, Negara kita tercinta. Demikian analisis
penulis mengenai benturan yang terjadi dalam dunia pendidikan kita. Tentu saja
ini semua tidak terlepas dari berbagai hal yang ikut mempengaruhinya.
Tanggung jawab pendidikan yang
mestinya diurusi secara bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah
dalam hal ini mewakili unsur Negara, tidak menjadi harmonis. Dalam tataran
konsep memang, pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa yang
tercurahkan dalam rangkaian makna seperti membentuk karakter manusia yang
berbudi luhur, cerdas, bertaqwa kepada Tuhan, sehat dan kuat jasmani-rohani, mencintai
nilai-nilai kemanusiaan yang baik seperti gotong-royong, tolong-menolong dan tenggang
rasa serta lain sebagainya. Akan tetapi pada prakteknya, kita masih terjebak
dalam aplikasinya di lapangan. sistem kelola dipelbagai lembaga pendidikan yang
banyak mengalami blunder. Sebut saja
dengan sistem birokrasi pendidikan yang mengarah pada pengambilan kebijakan
yang keliru. Contoh kongkrit yang dapat penulis sajikan adalah dunia pendidikan
kita dari waktu kewaktu di arahkan hanya pada pemaksimalan intelektual semata, tanpa
memperhatikan aspek emosional dan spiritual. selain itu kurikulum pendidikan
yang sering berganti tanpa melihat siap tidaknya seluruh daerah di Indonesia menerapkannya.
Korupsi dana pendidikan juga turut mewarnainya. Tidak mengherankan bila, data
yang didapat dari Education For All (EFA) Global
Monitoring Report 2011, yang dikeluarkan UNESCO, Indeks pembangunan
pendidikan Indonesia berada pada posisi ke 69 dari 127 negara yang dinilai. Mengurai
masalah dalam dunia pendidikan kita memang mesti berani dan mau
menelanjanginya, sebab dengan begitu kita akan berbenah. Mungkin saat ini,
dunia pendidikan kita, sedang berteriak meminta pertolongan akibat tata kelola
yang belum sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan.
Belum kelar penuntasan masalah
pendidikan, disaat yang bersamaan kita dihadpkan dengan proses globalisasi.
Suatu konsep tatanan dunia yang menyatu tanpa mengenal batas negara-bangsa
lagi. Globalisasi adalah imbas dari perang dingin yang di menangkan oleh kubu
blok barat yang di nahkodai amerika serikat mengalahkan uni soviet dari blok
timur. Hegemoni yang dilancarkan adalah kebudayaan dan peradaban dunia dapat
menyatu dan masuk keseluruh pelosok Negeri. Ini adalah lompatan yang lahir dari
rahim majunya ilmu pengetahuan barat dengan kecanggihan tekhnologi. Baik itu
tekhnologi informasi, komunikasi maupun transportasi. Kaitannya dengan dunia
pendidikan adalah, peradaban barat yang di ekspos secara besar-besaran kemudian
masuk dan membaur di Indonesia. Sebut saja pemikiran mengenai Liberalisme-kapitalis
dan sosialisme-Komunis serta Ateisme di satu sisi, yang menguat dan turut
mewarnai perjalanan kemerdekaan kita. serta ajaran tentang Humanisme, Pluralisme,
Multikulturalisme ikut menumpang di sisi lainya. Dalam Ajaran mengenai konsep-konsep tersebut bukan
tanpa alasan, globalisasi kemudian masuk dan merongrong dunia pendidikan
indonesia. Tentu ada hal baik yang dapat di ambil, seperti kemajuan tekhnologi
komunikasi yang mempermudah akses informasi, dan transportasi yang memperpendek
jarak tempuh perjalanan. Akan tetapi, disaat yang bersamaan, pemanfaatan
globalisasi yang keliru akan menimbulkan persoalan-persoalan selanjutnya.
Misalnya saja, kita menjadi Negara konsumen atas produk-produk dari barat.
Kemudian daripada itu, bahan mentah kita di beli dengan harga murah dan dijual
kembali di indonesia dengan harga mahal. Disadari atau tidak, dunia pendidikan
kita berada dalam dekapan globalisasi, yang dapat Memberi manfaat positif juga
bisa mejadi bumerang dengan dampak negatifnya.
Globalisasi dan pendidikan baiknya
dibenturkan, disaat yang bersamaan dielaborasi untuk mendapatkan pemahaman yang
multi tafsir. Dampak yang di timbulkan akan beragam, inilah solusi alternatif
yang dapat penulis rekomendasikan sehingga melahirkan kewaspadaan di satu sisi
dan pemanfaatan disisi lainnya. Dalam hemat penulis, membenturkan globalisasi
dan mengelaborasikannya pendidikan akan melahirkan gairah tersendiri, di
antaranya adalah kewaspadaan yang sifatnya selektif dalam mengambil hal-hal
yang baik dalam transfer budaya global. Memanfaatkan kecanggihan tekhnologi
untuk kemudahan urusan-urusan pendidikan, seperti kemudahan mendapatkan
referensi buku, artikel, akses, dan media pembelajaran yang menjadi keniscayaan
akibat industrialisasi. Selain itu sikap memanfaatkan arus globalisasi yang tak
terbendung lagi ini dengan cara memperkuat kultur budaya pekerti luhur untuk
bersaing dengan seluruh Negera-Negara dan mampu menguatkan ekonomi politik
secara internal, dan berbareng dengan Negara-Bangsa dunia lainnya untuk ikut
melaksanakan keterbiban dunia secara eksternal. Tidak bisa selamanya kita hanya menjadi negara
semipheyiperi atau negara pinggiran.
Hal ini tercermin juga dalam
undang-undang dasar negara republik Indonesia. Sehingganya, tidak mengherankan
jika globalisasi dapat mejadi pisau bermata dua. Dampak baik yang ditimbulkan
bisa berubah menjadi petaka yang melululantahkan peradaban yang sudah ada dan
mengakar. Pendidikan yang disusupi globalisasi akan melahirkan tujuan dan
orientasi pendidikan yang bermuara pada materialistik. Dan sikap masyarakat
akan berubah menjadi sangat individualistik. Kiranya demikian dampak
negatifnya, sedangkan globalisasi dalam dunia pendidikan akan melahirkan
persaingan baik konsep maupun prakteknya. Tidak berhenti disitu. Penulis yakin
betul bahwa, pendidikan dengan topangan globalisasi dapat menjadi pendongkrak
guna mengisi kemerdekaan Indonesia umumnya, dan dapat menjadi senjata ampuh
dalam memperbaiki tata sistem pendidikan khususnya. Kuncinya adalah dengan
konsepsi pendidikan yang tepat dan ditopang dengan realisasi dari program yang
telah direncanakan akan melahirkan manfat yang positif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar